
KlikQQ - Farhat Abbas Tuding Opini Hotman Paris Bikin Rey Utami-Benua Dihujat.Pengacara Farhat Abbas menuding Hotman Paris menggiring opini publik di kasus 'ikan asin'. Farhat menilai karena opini Hotman Paris, kliennya Rey Utami dan Benua menjadi dihujat oleh banyak orang.
"Sifat sikap oknum-oknum tertentu baik pengacara dari pihak lawan yang menghujat, mereka yang mengarahkan ke opini negatif untuk membuat rasa permusuhan, kebencian ini yang diarahakan, ini yang kita luruskan dalam pemeriksaan ini," jelas Farhat Abbas kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Hal ini diungkapkan Farhat saat mendampingi Rey Utami dan Benua di Polda Metro Jaya. Pasangan suami-istri itu hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai terlapor.
Lebih lanjut, Farhat Abbas menilai bahwa kasus itu sebenarnya sepele. Namun, karena kasus ini melibatkan selebriti, kemudian dibesar-besarkan dan adanya penggiringan opini publik.
"Ini kan masalah sepele, kalau hal-hal seperti dibuat karena ada orang terkenal kemudian mencuatkan digiring minta dukungan ke Ibu Presiden dan sebagainya itu biasa 'kan," jelas Farhat.
Untuk diketahui, Hotman Parris memberikan pendampingan hukum terhadap Fairuz A Rafiq di kasus 'ikan asin' ini. Dalam kasus ini, Fairuz tidak hanya melaporkan Galih Ginanjar, tetapi juga Rey Utami dan Pablo Benua.
Dalam akun Instagram, Hotman Paris memang banyak memposting video maupun gambar terkait kasus 'ikan asin'. salah satunya, Hotman Paris memposting ulang video Pablo yang tertawa menanggapi pelaporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Fairuz melaporkan ketiganya setelah muncul vlog di channel YouTube 'Rey Utami & Benua', sebuah wawancara Rey Utami dengan Galih Ginanjar. Dalam wawancara itu, Rey Utami mengajukan sebuah pertanyaan mengenai masa lalunya dengan Fairuz, hingga akhirnya perbincangan menyerempet ke masalah hubungan intim sampai keluar pernyataan 'ikan asin' dari Galih Ginanjar.
Hal ini membuat Fairuz tersinggung. Dia kemudian melaporkan Galih Ginanja, Rey Utami dan Benua dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE
0 Comments